Inilah 4 Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan

Asry Annisa
Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deretan negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan sempat menjadi perbincangan WNI pada beberapa bulan lalu. WNI yang masih menggunakan paspor lama diimbau untuk segera meminta pengesahan dari kedutaan besar setempat.

Ada beberapa negara Eropa yang sudah memberlakukan penolakan paspor Indonesia yang tidak memiliki tanda tangan.  Salah satunya, Jerman yang tidak mengizinkan masuk WNI dan memiliki paspor tanpa tanda tangan, kecuali mereka memiliki visa.

Instansi pemerintahan Indonesia membuat peraturan baru agar imigrasi di Indonesia mengizinkan permohonan penambahan tanda tangan di kolom pengesahan dalam rangka kerja sama agar dapat diproses untuk permohonan visa. Halaman 4 atau 5 yang disebut sebagai halaman endorsement.

Penasaran mana saja negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan? Berikut ulasannya dirangkum pada Sabtu (26/11/2022).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Raffi Ahmad Salut Sport Tourism Jadi Tren Baru di Kalangan Anak Muda

Destinasi
10 hari lalu

Sport Tourism Half Marathon Perdana di Malang 26 April 2026, Kemenpar Beri Lampu Hijau!

Destinasi
10 hari lalu

Mengintip Deretan Wisata di Bali dari Pantai Kuta hingga Lembah Bangkiang Sidem Ubud

Destinasi
14 hari lalu

Tempat Wisata di Semarang yang Underrated, Wajib Dikunjungi saat Libur Lebaran! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal