Inilah 4 Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan

Asry Annisa
Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deretan negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan sempat menjadi perbincangan WNI pada beberapa bulan lalu. WNI yang masih menggunakan paspor lama diimbau untuk segera meminta pengesahan dari kedutaan besar setempat.

Ada beberapa negara Eropa yang sudah memberlakukan penolakan paspor Indonesia yang tidak memiliki tanda tangan.  Salah satunya, Jerman yang tidak mengizinkan masuk WNI dan memiliki paspor tanpa tanda tangan, kecuali mereka memiliki visa.

Instansi pemerintahan Indonesia membuat peraturan baru agar imigrasi di Indonesia mengizinkan permohonan penambahan tanda tangan di kolom pengesahan dalam rangka kerja sama agar dapat diproses untuk permohonan visa. Halaman 4 atau 5 yang disebut sebagai halaman endorsement.

Penasaran mana saja negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan? Berikut ulasannya dirangkum pada Sabtu (26/11/2022).

1. Luksemburg

Negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan pertama adalah Luksemburg. Tepat 10 Oktober, negara Belanda, Belgia dan Luksemburg hanya akan mengakui paspor Indonesia untuk pengajuan visa jika berisi tanda tangan di lembar pengesahan dari pejabat imigrasi Indonesia atau pejabat perwakilan konsuler di Indonesia.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
7 hari lalu

Travel Hack Liburan ke Singapura: Pilih Kawasan yang Punya Banyak Atraksi Sekaligus!

7 hari lalu

Cari Udara Lebih Segar di Akhir Pekan? Destinasi Wisata di Bogor Ini Bisa Jadi Pilihan!

9 hari lalu

Sebelum Liburan, Wisatawan Wajib Cek Destinasi dan Transportasi di Tengah Erupsi Anak Krakatau

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenpar Imbau Warga Jauhi Pantai dan Pesisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal