Rencana pembukaan kembali kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali. Bahkan, Presiden Joko Widodo belum lama ini melonggarkan kebijakan pemakaian masker di mana masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun, kebijakan ini jangan sampai membuat masyarakat terlena bahkan jemawa dan menjadi lalai terhadap penerapan protokol kesehatan. Penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Dengan pelonggaran-pelonggaran relaksasi ini jangan membuat kita jemawa dan buat kita lalai sekarang. Harapannya dengan angka Covid-19 yang masih terkendali ini justru akan menjadi pemicu akselerasi dari kebangkitan momentum kita di pascalebaran ini untuk kebangkitan ekonomi kita," ujar Menparekraf Sandiaga.