Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Indikatif TA 2022 Sebesar Rp500 Miliar

Siska Permata Sari
Kemenparekraf/Baparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2022 sebesar Rp500 miliar. (Foto: Kemenparekraf)

Usulan penambahan pagu indikatif ini mendapatkan respons positif dari sejumlah anggota Komisi X yang hadir dalam rapat ini. Perwakilan dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menyarankan agar Kemenparekraf/Baparekraf juga memperhatikan pembangunan destinasi dan infrastruktur pariwisata yang ada di seluruh Indonesia.

"Jadi saya ingatkan agar Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Karena kemajuan pariwisata harus dengan dukungan infrastruktur," kata Ratih.

Rapat ini juga dihadiri seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Nasional
9 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi MasterChef Indonesia Tembus Season 13, Lahirkan Banyak Chef Hebat!

Nasional
11 hari lalu

Mudik Lebaran 2026, iNews Media Group Kerahkan 50 Tim Liputan di Titik Strategis

Nasional
11 hari lalu

Pesan Angela Tanoesoedibjo untuk Tim Liputan Mudik iNews Media Group 2026: Jaga Kesehatan, Bekerja dengan Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal