Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Indikatif TA 2022 Sebesar Rp500 Miliar

Siska Permata Sari
Kemenparekraf/Baparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2022 sebesar Rp500 miliar. (Foto: Kemenparekraf)

Usulan penambahan pagu indikatif ini mendapatkan respons positif dari sejumlah anggota Komisi X yang hadir dalam rapat ini. Perwakilan dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menyarankan agar Kemenparekraf/Baparekraf juga memperhatikan pembangunan destinasi dan infrastruktur pariwisata yang ada di seluruh Indonesia.

"Jadi saya ingatkan agar Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Karena kemajuan pariwisata harus dengan dukungan infrastruktur," kata Ratih.

Rapat ini juga dihadiri seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Dukung Apresiasi Pemda Berprestasi Papua: Motivasi Beri Pelayanan Terbaik

20 hari lalu

Luar Biasa! Angela Tanoesoedibjo Ungkap Daftar Kekuatan Kolaborasi MNCN dan Republikorp

21 hari lalu

Satukan Kekuatan, Norman Joesoef: Kolaborasi Republikorp dan MNC Bidik Ekspansi Global

21 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Kolaborasi MNCN-Republikorp Siap Hadapi Tantangan AI dan Disinformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal