Kemenparekraf Berikan Dana Hibah Rp100 Miliar ke Pelaku Usaha Restoran dan Hotel di Tangsel

Ferdi Rantung
Kemenparekraf mengucurkan dana hibah Rp100 miliar kepada pelaku usaha hotel dan restoran di Tangerang Selatan, Selasa (22/12/2020). (Foto: Sindonews/Ferdi Rantung).

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung mengatakan, dana hibah sebagai upaya pemerintah menjaga keberlangsungan ekonomi sektor pariwisata. Dana hibah diluncurkan Oktober sampai Desember dengan basis data pajak hotel dan restoran.

Dana Hibah Pariwisata merupakan hibah dana melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda  serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria, yaitu ibukota 34 provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP).

Selain itu, daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah  dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019. Dana Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar terkait Suap Dana Hibah

Nasional
2 bulan lalu

Respons Bahlil soal Isu Airin Rachmi Diany Jadi Menteri Prabowo

Nasional
4 bulan lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

Nasional
4 bulan lalu

Kata Pakar Hukum Unair soal Pemeriksaan Khofifah oleh KPK terkait Kasus Dana Hibah

Nasional
4 bulan lalu

Kata Pimpinan KPK soal Khofifah Diperiksa di Jatim Bukan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal