Sebelumnya, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019. Kawasan ini termasuk dalam 10 destinasi pariwisata prioritas yang sudah memiliki peningkatan di beberapa aspek pariwisata, mulai dari amenitas, akses, atraksi wisata, ekonomi kreatif hingga geopark.
"Inshaallah kita akan segera memperoleh itu karena kita sudah selesai di ujian akhir," ujar Ketua Umum Badan Pengelola Geopark Belitung Yuspian.
"Untuk perolehan nilainya kita 850 dari 1.000, sehingga dari nilai itu sudah dipastikan kita lolos dari sidang. Nanti April jika tidak ada perubahan akan segera dikukuhkan dan disahkan ketuk palu. Perlu kami sampaikan, nilai 850 itu nilai paling tertinggi oleh Indonesia," katanya.
Dengan total luas wilayah sebesar 325,4 hektare, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang memiliki konsep pengembangan pariwisata "Socially And Environmentally Responsible Development And Cultural Preservation".
Konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang ini sangat sesuai dengan strategi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengedepankan "Quality Tourism And Sustainable Tourism".
Oleh karena itu, pengembangan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Tanjung Kelayang dan Geopark di Belitung ini perlu didukung dan dilaksanakan. Agar masyarakat juga merasakan manfaatnya, khususnya lapangan pekerjaan.