Di sisi lain, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera mengimplementasikan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata. Hibah yang akan disalurkan ke 101 daerah kabupaten dan kota ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020.
“Dengan adanya Hibah Pariwisata 2020 ini, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan,” katanya.
Sementara itu secara kumulatif distribusi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 19 Oktober 2020 sudah mencapai Rp344,43 triliun atau hampir separuh dari total anggaran sebesar Rp695,2 triliun. Hingga akhir tahun, ditargetkan penyerapan anggaran dapat bertambah minimal Rp100 triliun.