Kemenparekraf Siapkan Hotel untuk Isolasi Pasien OTG Covid-19

Vien Dimyati
Pasien Covid-19 akan diisolasi di Hotel (Foto: Kemenparekraf)

Kemenparekraf menyediakan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry tiap hari bagi setiap pasien Covid-19.

Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien. Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

"Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru," kata Wishnutama.

"Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum."

Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu yakni di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
28 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal