"Tapi karena makin seringnya KBRI Bangkok nerima aduan WNI yang ditolak masuk Thailand karena gak bisa nunjukin bukti mampu punya duit dan info pesanan hotel, masa berlaku paspor yang masih lama (minimal 6 bulan). Akhirnya dikeluarkan lah imbauan untuk bawa uang cash THB 15.000-20.000,” tulis Abi Satria, dikutip dari keterangan unggahan tersebut, Jumat (23/2/2024).
Meskipun untuk masuk masuk ke Thailand hanya memerlukan paspor dan masih bebas visa, akan tetapi persyaratan untuk masa berlaku paspor harus masih lama atau minimal 6 bulan.
“Penting! Yang mau ke Thailand. Buat Anda yang berencana ke Thailand untuk berlibur, tenang, masih bebas visa kok, cuma bawa paspor aja,” kata dia.
Sementara untuk syarat persediaan uang tunai sekitar 15.000-20.000 Baht Thailand, itu setara dengan Rp6.508.485 sampai Rp8.677.980 dalam kurs saat ini. Uang tersebut dibutuhkan untuk berjaga-jaga apabila diminta bukti mampu finansial saat di imigrasi di Thailand.
Abi Satria mengatakan, persyaratan ini baru diterapkan, sebelumnya saat dia datang ke Thailand awal 2024, peraturan tersebut masih belum ada. "Selama 2023 sampai awal 2024 ini bolak-balik ke Thailand gak pernah bawa cash banyak, karena emang apa-apa udah cashless dan Qris juga udah bisa di Thailand," ujarnya.