Liburan ke Turki Bebas Visa, Yuk Singgah ke Destinasi Paling Menakjubkan Ini

Siska Permata Sari
Melati Pratiwi
Destinasi wisata di Turki (Foto: Instagram@cappodocia_travel)

JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira bagi wisatawan yang akan melakukan liburan ke Turki. Kini, Turki mulai membebaskan Visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung atau liburan.

Aturan tersebut diketahui berasal dari keputusan yang telah ditandatangani oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Kabar tersebut diterbitkan oleh kantor berita Turki, Anadolu.

“Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan, akan diberikan pembebasan visa bagi warga negara yang memegang paspor biasa untuk perjalanan wisata dan transit dengan masa tinggal sampai dengan 30 hari, asalkan tidak tidak melebihi 90 hari dalam setiap 180 hari,” demikian keterangan yang tertulis dikutip dari Anadolu, Kamis (23/12/2021).

Keterangan itu melanjutkan, bahwa keputusan tersebut dibuat sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang tentang Orang Asing dan Perlindungan Internasional No 6458.

Dengan adanya peraturan bebas Visa ini, ada beberapa tempat wisata yang bisa dikunjungi di Turki. Apa saja?

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sebelum Liburan, Wisatawan Wajib Cek Destinasi dan Transportasi di Tengah Erupsi Anak Krakatau

10 jam lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenpar Imbau Warga Jauhi Pantai dan Pesisir

5 hari lalu

Jelajah Kepulauan Seribu: Ada Penyu hingga Indahnya Terumbu Karang

7 hari lalu

Instalasi Seni Unik Bakal Hadir di TIM Jakarta, Mengulik Sisi Lain Telur Ayam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal