JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membentuk Indeks khusus emiten sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Adapun tujuan dibentuknya ini adalah mendorong penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air.
Nantinya, pembentukan emiten khusus ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi besar ataupun ritel ke depannya.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air dengan melakukan pembentukan indeks khusus emiten sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pembentukan emiten khusus ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi besar ataupun ritel ke depannya.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin mengatakan, upaya pembentukan emiten parekraf tertulis di dalam penandatanganan MoU yang dilakukan antara Kemenparekraf dengan Samuel Sekuritas Indonesia pada 10 Juli 2024 yang lalu.
Pada WBSU kali ini, pembahasan terfokus pada salah satu subsektor ekonomi kreatif, yaitu emiten industri film "Potensi dari emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Seperti yang diketahui industri film masih mempunyai cukup banyak ruang untuk tumbuh," ujar Nia.