Jadi warisan budaya tak benda ke-12
Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), penetapan gamelan tersebut dilakukan melalui sidang Ke-16 Komite Penyelamatan Warisan Budaya Tak Benda (Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) yang berlangsung di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021) waktu setempat. Dengan adanya penetapan ini, gamelan bergabung menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 Indonesia.
Merupakan alat musik tradisional
Akun Instagram Kemenparekraf tersebut juga menjelaskan sejatinya gamelan merupakan alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok.