Rumah Batik Iwan Tirta
Koleksi Amartya NFT dihadirkan untuk mengangkat elemen batik ke dalam ekosistem seni baru, yakni ranah digital art NFT (Non-Fungible Token), serta memperluas peluang mendunianya keindahan seni batik yang dituangkan melalui berbagai media. Kolaborasi ini diluncurkan ke pasar seni digital pada 15 Desember 2022 dan melibatkan rumah batik Iwan Tirta selaku advisor dalam proses kreatifnya.
Adapun tujuannya adalah menduniakan batik dalam bentuk seni digital NFT dan mencakup Market Web3. Proyek karya seni kripto ini terinspirasi oleh pola sakral batik asli Indonesia yang diperkenalkan dalam wujud seni digital dan terdiri atas 999 NFT sebagai satu kesatuan koleksi.
Filosofi Amartya
Nama Amartya berarti Immortal atau abadi, menggambarkan sembilan tokoh dewa dengan sifat dan elemen istimewanya masing-masing. Penuangan sembilan karakter tersebut ke dalam media visual menggunakan pola batik dan tema yang jarang ditemui, sehingga semakin memperkuat keunikan koleksi ini.
Filosofi pola dan pemilihan kesembilan karakter dewa tersebut juga merepresentasikan kalender tradisional Jawa, menunjukkan betapa kentalnya kultur Jawa yang diusung dalam koleksi seni visual ini.
Dalam proses penggarapan Amartya, seluruh tim berkonsultasi dengan batik house kebanggaan Indonesia, Iwan Tirta Private Collection untuk mengembangkan karakter dan memilih nama untuk setiap Amartya, berdasarkan nama-nama dalam bahasa Sansekerta.
“Batik adalah salah satu warisan luhur budaya bangsa yang harus kita jaga kelestariannya. Menyadari hal ini, kami ingin mengusung batik ke dalam ranah seni baru, yakni seni digital NFT. Dengan terobosan masuknya batik ke ranah seni dunia meta ini, kami berharap batik lebih mendunia dan dikenal lebih banyak kalangan,” tutur Toni, ilustrator yang menangani penggambaran, penulisan, animasi aset, karakter, dan keseluruhan dunia penceritaan Amartya.