Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen Diprotes Pelaku Usaha, Sandiaga Uno: WA dan DM Saya Meledak!

Syifa Fauziah
Sandiaga Uno menerima keluhan pelaku usaha terkait pajak hiburan (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan kenaikan pajak hiburan menuai protes dari pelaku usaha. Melalui Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak hiburan tertentu dipatok 40 - 75 persen.

Kenaikan pajak ini membuat para pelaku wisata hiburan ketar-ketir, tak terkecuali pedangdut Inul Daratista yang memiliki bisnis karaoke dan juga Hotman Paris. Kedua artis ini menyampaikan keluhannya kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

“Ini yang membuat DM dan WA saya meledak, menerima laporan dari bang Hotman dan mba Inul,” ujar Sandiaga Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), dikutip dari siaran langsung YouTube Kemenparekraf, Senin (22/1/2024).

Sandiaga mengatakan Undang-Undang tersebut sebenarnya memiliki maksud baik, yaitu mewujudkan desentralisasi fiskal dan memberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

"Dan para pelaku usaha jadi lebih mandiri dalam mengelola penerimaan negara dan juga memberikan kesejahteraan pada rakyat," katanya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Nasional
20 jam lalu

Berdayakan UMKM Desa, MNC Peduli Bantu Pemasaran dan Sosialisasi Pelaku Usaha Kecil

Nasional
6 hari lalu

Sandiaga Uno: Indonesia Punya Peluang Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
9 hari lalu

Sandiaga Uno Bicara Bisnis Masa Depan: Green Economy Ciptakan Green Job

Nasional
1 bulan lalu

Sandiaga Uno: Desa EMAS Dorong Kebangkitan UMKM, Perluas Skala Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal