Wishnutama menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan menjadi standar penyelenggaraan event di fase pandemi saat ini.
"Protokol kesehatan yang dilakukan Prambanan Jazz Festival ini diharapkan bisa menjadi konsep experience dan alternatif penyelenggaraan event festival musik di masa pandemi," ujar Wishnutama.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani mengatakan, sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf bersama industri dan pihak terkait lainnya telah menyusun buku panduan pelaksanaan event yang merujuk pada protokol kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Mulai dari sisi event supplier (produksi/vendor), event organizer, hingga pengisi acara serta crowd control-nya.