Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Resmi Disahkan

Vien Dimyati
Protokol kesehatan sektor parekraf resmi disahkan (Foto : Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah resmi disahkan oleh pemerintah. Protokol kesehatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dan disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama para pemangku kepentingan dan kementerian terkait.

Protokol kesehatan sektor parekraf disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan, protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama.

“Yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan," kata Kurleni Ukar, dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).

KMK tersebut di antaranya mengatur protokol untuk hotel/penginapan/homestay/ asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, lokasi daya tarik wisata, moda transportasi, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara event/pertemuan, serta tempat dan fasilitas umum lain.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
18 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
18 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
22 hari lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Internasional
31 hari lalu

Malaysia Deteksi Covid-19 Varian XFG, Menkes Minta Warga Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal