Turut hadir dalam webinar tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, Wakil Kepala Lembaga Penelitian Biologi Molekuler (Eijkman) Profesor David Handojo Muljono, Co-Founder & Director Alodokter Suci Arumsari, serta Medical Marketing Manager Alodokter dr. Allert B I Noya.
Kurleni mengatakan, protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah ditetapkan pemerintah melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
KMK tersebut menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha juga masyarakat, sehingga mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pelaku usaha, maupun pekerjanya.
“Kita (pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif) rentan tertular karena pekerjaan kita melayani orang lain. Satu-satunya cara kita mencegah penularan ini adalah dengan menaati protokol kesehatan dan beradaptasi dengan kebiasaan baru,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kurleni juga menyebut saat ini Kemenparekraf/Baparekraf telah memulai upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Terutama destinasi di wilayah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau.