Bersamaan dengan hal tersebut, Sandi mendorong adanya pembangunan infrastruktur, khususnya sarana dan prasarana yang ramah disabilitas. Dalam hal ini mencakup toilet umum yang menurutnya harus bersih dan layak serta mengakomodasi para penyandang disabilitas.
Menurut dia, para penyandang disabilitas harus menjadi bagian dari pariwisata. Dengan demikian atraksinya harus juga inklusif bagi temen-temen disabilitas.
"Termasuk juga pembukaan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk para penyandang disabilitas," ucapnya.
Hal itu juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menargetkan 1-2 persen dari penyandang disabilitas diberikan lapangan pekerjaan yang berkualitas oleh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, terkait pembukaan destinasi wisata lokal bersamaan dengan larangan mudik Lebaran, Sandiaga memperkirakan adanya lonjakan pengunjung selama libur Lebaran. Karena itu, seluruh pihak, khususnya pihak pengelola destinasi wisata harus mengawasi penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
"Saya ingin mengingatkan bahwa dengan peniadaan mudik, maka destinasi-destinasi wisata di Provinsi Banten ini akan banyak mendapatkan limpahan kunjungan," ujarnya.