Sandiaga juga menyebut, dengan adanya golden visa ini akan menghasilkan turis-turis yang berkualitas. Kehadiran mereka di sini nantinya akan menghasilkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target kita menjadi Indonesia maju.
"Turis yang berkualitas ini nanti detailnya akan disampaikan tapi mereka harus memenuhi beberapa persyaratan, terutama juga dari segi investasi, kemampuan dia, prestasi dia berkaitan dengan capaian-capaian riset dan teknologi dan bisnis yang akan dimulai di Indonesia," katanya.
Sebelumnya Sandiaga mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait Golden Visa. Aturan terkait dan implementasi bisa diluncurkan dalam waktu dekat.
Dikatakan, golden visa memiliki jangka waktu dari 5 hingga 10 tahun dinilai bisa menarik wisatawan berkualitas ke Indonesia, seperti digital nomad ataupun digital entrepreneur. Saat ini, pemerintah disebut tengah menyiapkan payung hukum golden visa melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).