Sandiaga Uno, kata Ipi, juga menyampaikan harapannya KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf di tahun 2021 sehubungan dengan rencana Kemenparekraf untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.
"Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait penyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf," kata Ipi.
KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi. Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain terkait akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"KPK meminta agar kedua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," kata Ipi.