Sandiaga Uno Sebut Work From Bali Tidak Menjadi Pemicu Peningkatan Kasus Covid-19

Vien Dimyati
Work from Bali bukan menjadi penyebab tingginya kasus Covid-19 (Foto: Kemenparekraf)

Pelaku parekraf di Bali melalui Wayan juga menyampaikan permohonan untuk diberikan perpanjangan jangka waktu pembayaran cicilan, karena dalam peraturan OJK akan berakhir pada bulan Maret 2022. Namun khusus untuk Bali diperkirakan Maret  2022 ini kemungkinan besar belum bisa melaksanakan pembayaran cicilannya, karena kendala situasi pandemi Covid-19. 

“Tentu kita berharap ini bisa berlaku untuk semua pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Namun, paling tidak ada untuk Bali karena kondisinya sangat terpuruk akibat dari pandemi Covid-19,” harapnya. 

Terkait pembukaan kembali Bali yang ditargetkan Presiden pada akhir Juli, Gubernur Wayan Koster berharap hal tersebut tetap dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Diharapkan dalam waktu dekat dapat diadakan Rakor terkait hal tersebut. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
6 hari lalu

3 Kuil Ikonik di Chiang Rai Thailand, White Temple hingga Blue Temple yang Menakjubkan!

9 hari lalu

Rumah Keramik Doy Din Dang Pottery Chiang Rai, Destinasi Gen Z Estetik di Thailand!

14 hari lalu

Three Island of Sumba: Menyingkap Surga Tersembunyi Salura, Kotak, dan Mangkudu Bersama Pesona Alam Timur

17 hari lalu

Mengintip Spot Wisata di Pulau Nusa Penida dari Kelingking Beach, Vila Pesisir hingga Surga Bawah Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal