"Jangan lupa kalau kita menggunakan sewa kendaraan dan sopir, jam istirahat pengemudi pariwisata itu harus diperhatikan. Jangan digeber. Karena kalau kita jadi pengunjung mungkin enak-enak aja. Tapi sopir belum tentu,” ujar Nia.
“Jadi tolong juga pengelolanya, ada tempat yang layak untuk supir beristirahat,”ujarnya.
Nia juga memastikan, selain memberikan informasi terkait tata cara pemilihan bis pariwisata dari Kemenhub, pihak Kemenparekraf juga akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini. "Kementerian Perhubungan mengeluarkan juga yang namanya Tata Cara Pemilihan Bis Pariwisata dan juga Kemenparekraf akan mengeluarkan sosialisasi," katanya.
"Ini momen yang harus segera kita lakukan dan tampaknya harus selalu diingatkan. Karena savety itu zero tolerance," katanya.