JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi mobilitas dan aktivitas warga pada saat liburan akhir tahun. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di akhir 2021 dan awal 2022. Pembatasan mobilitas warga adalah salah satu dari beberapa strategi yang telah disusun.
“Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam surat edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru. Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus,” kata Wiku (Sindonews.com 19/11/2021).
Pemerintah juga memperketat penerapan protokol kesehatan dan membentuk satgas protokol kesehatan 3M untuk kegiatan masyarakat di fasilitas publik. Pengawasan sampai ke tingkat komunitas bertujuan memastikan aturan diterapkan secara menyeluruh sampai ke bawah.
Pemerintah berharap masyarakat menjalankan aturan ini dengan penuh tanggung jawab, karena upaya ini untuk kebaikan bersama dalam rangka mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mendukung kebijakan PPKM level 3 yang dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Okezone.com, 19/11/2021).