Tertua di Jawa, Masjid Menara Kudus Miliki Arsitektur Unik Mirip Candi

Vien Dimyati
Keunikan Masjid Menara Kudus (Foto: Instagram)

"Salah satu spot wisata religi di Jawa Tengah. Masjid ini berumur lebih dari 4 abad dan sampai sekarang masih digunakan oleh warga sekitar untuk aktivitas keagamaan," tulis Instagram @visitsemarang, dikutip Sabtu (25/5/2019).

Masjid yang dibangun pada zaman kekuasaan Majapahit ini memiliki ciri candi Hindu khas Majapahit. Meskipun berarsitektur Hindu, tidak ada hiasan berupa makhluk hidup pada menara itu. Menurut ahli sejarah, karena bangunan ini sudah disesuaikan dengan ajaran Islam yang melarang adanya gambar makhluk hidup.

Di dalam areal masjid, tepatnya di bagian belakang, terdapat kompleks pemakaman. Di sinilah Sunan Kudus beserta para ahli waris dan tokoh-tokoh lainnya dimakamkan. Oleh karena itu, masjid ini dikategorikan sebagai masjid ziarah dalam daftar cagar budaya.

Masjid Menara Kudus telah direnovasi beberapa kali. Renovasi pertama tahun 1918, momentum pembongkaran masjid. Pada tahun 1933 serambi depan diperluas, disusul perbaikan atap ruang masjid pada 1960. Pemugaran terakhir dilakukan oleh Sasana Budaya pada 1977-1980.

Menara Masjid Kudus saat ini menjelma sebagai tujuan wisata religi umat Islam. Masjid ini selalu ramai dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar negeri.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
2 bulan lalu

Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah

Destinasi
3 bulan lalu

5 Destinasi Wisata di Banyuwang, Liburan Murah Tidak Bikin Kantong Jebol

Destinasi
4 bulan lalu

Nusantara International Convention Exhibition Dibuka Jadi Destinasi MICE Terbaru

Buletin
12 bulan lalu

Viral! Sensasi Kuliner ala Jepang di Kaki Gunung Ciremai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal