Travel Blogger Kena Denda Rp18 Juta karena Bawa Setangkai Bunga Mawar

 Melati Pratiwi
Travel Blogger Kena Denda Rp18 Juta karena Bawa Setangkai Bunga Mawar (Foto: Dailymail)

Mau tidak mau, semua barang bawaan Laraya pun diberikan dan dia bawa untuk diinterogasi. Dia yakin bukan dengan sengaja tidak mencatatkan mawar ke dalam kartu penumpang.

Tapi apa pun itu, Laraya tetap didenda sebesar 1.878 dolar AS atau sekitar Rp18 juta karena tidak mencatat mawar, serta dianggap melanggar undang-undang keamanan hayati Australia.

"Jika aku tahu aku melakukan sesuatu yang salah dengan sukarela, aku akan membuang sebelumnya. Aku punya kesempatan," ujar Laraya, dikutip pada Senin (28/8/2023).

Lantas, kenapa setangkai mawar merah itu malah membawa masalah? Ternyata, menurut Invasive Species Council, bunga dianggap sebagai ancaman biosekuriti yang cukup besar oleh petugas bea cukai. Alasannya, bunga dapat membawa banyak serangga invasif seperti semut, kutu daun, tungau, ngengat dan kumbang.

Kabarnya, Laraya berencana mengajukan banding atas denda tersebut. Dia mendapat informasi dari orang lain, seharusnya Laraya bisa bebas dengan catatan peringatan, ataupun mendapatkan denda yang nominalnya lebih rendah.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Internasional
1 tahun lalu

Viral Pemilik Kafe Vietnam Usir Turis Israel: Kami Tak Terima Tamu dari Negara Anda! 

Internet
2 tahun lalu

Cara Membuat Blog di Blogger dengan Mudah

Internasional
3 tahun lalu

Grup Wagner Rusia Akan Segera Lenyap dalam Perang Ukraina, kok Bisa?

Internasional
3 tahun lalu

Ledakan Guncang Kafe di Kota St Petersburg, Blogger Terkenal Rusia Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal