Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, Agustini Rahayu, mengatakan, Kemenparekraf telah bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan sertifikasi dan verifikasi para pelaku parekraf untuk mengimplementasikan protokol kesehatan berbasis CHSE.
"Protokol kesehatan ini perlu diterapkan bersinergi dengan aktivitas di semua sektor kehidupan terutama di pariwisata dan ekonomi kreatif, jadi semua harus paralel berjalan, kuncinya harus ada komitmen bersama untuk menjaga protokol kesehatan secara disiplin," ujar Agustini.