Viral Tiket Masuk Pantai di Gunungkidul Naik, Wisatawan Harus Siapkan Uang Lebih

Wahyu Sibarani
Tiket Masuk Pantai di Gunungkidul Naik (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Liburan ke Gunungkidul menjadi pilihan tepat saat liburan tahun baru. Apalagi jika menjelajahi berbagai pantai yang eksotis, dijamin akan membuat siapa saja betah.

Namun, ada hal yang harus diperhatikan wisatawan saat berkunjung ke Gunungkidul. Wisatawan yang ingin menghabiskan liburan Tahun Baru 2024, di beberapa pantainya, sebaiknya menyiapkan uang lebih. Senab, tiket masuk pantai-pantai tersebut naik di awal Tahun Baru 2024.

Dirangkum melalui akun X @KabarGunKid, Rabu (27/12/2023), kenaikan harga tiket tersebut merupakan lanjutan dari Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2024. Peraturan tersebut mengkhususkan pada Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah raga.

"Dari ketentuan itu ada tarif yang turun, tetap, dan ada pula yang naik," tulis pengumuman tersebut.

Berdasarkan peraturan tersebut harga tiket yang naik berlaku pada lokasi wisata pantai yang ada di Gunungkidul. Sebaliknya lokasi wisata pegunungan atau gua yang ada di kabupaten terluas di Yogyakarta tidak mengalami kenaikan harga tiket.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di Ancol hingga Kota Tua saat Malam Tahun Baru

Destinasi
5 hari lalu

4.200 Orang Padati Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta Hari Ini, Banyak Bule Juga!

Destinasi
5 hari lalu

Kota Tua Jakarta Ramai Dipilih Jadi Destinasi Akhir Tahun, Intip Keseruannya!

Destinasi
6 hari lalu

Viral Wisata Gunung Bromo Macet Panjang di Libur Nataru 2025, Ini Faktanya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal