"Penambahan jumlah negara yang bisa memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival Khusus Wisata ke Bali ini diharapkan dapat mendorong peningkatan wisatawan mancanegara, sehingga akan berdampak positif bagi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif kita," ujar Angela.
Adapun, daftar 42 negara dalam penerapan VoA khusus kunjungan wisata ke Bali yakni:
Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, lalu Korea Selatan.
Selain itu terdapat Laos, Malaysia, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.
Kemudian, Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brazil, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok, dan Tunisia.