Meski menempati posisi ketiga, kata Angela, Indonesia justru unggul dari segi serapan tenaga kerja dari sektor Ekraf. Bahkan pada 2019 sektor Ekraf Indonesia mampu menyerap hingga 17 juta tenaga kerja.
"Jadi sudah sepantasnya jika Indonesia menjadi inisiator tahun 2021 sebagai tahun internasional ekonomi kreatif dunia untuk pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan PBB," kata dia.
Diketahui tahun 2021 telah ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif melalui Resolusi Umum PBB N0. 74/198. Paling membanggakan, Indonesia memprakarsai resolusi PBB mengenai kemajuan ekonomi kreatif dunia tersebut.
Tidak heran, saat ini Indonesia dianggap sebagai pelopor revolusi industri kreatif dunia. Hal ini dapat dibuktikan dari perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia yang terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya.