Deputi Bidang Industri dan Investasi Baparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, Kemenparekraf berperan sebagai executing agency (Badan Pelaksana) dari Program Hibah Pariwisata ini. “Pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar lebih cepat bangkit,” ujarnya.
Sosialisasi Program Hibah Pariwisata secara daring telah dilakukan pada 8 Oktober 2020 dengan mengundang 101 kabupaten/kota Penerima Dana Hibah Pariwisata. Dilanjutkan dengan review rencana kerja usulan kabupaten/kota yang pelaksanaanya terbagi menjadi 3 batch/sesi yaitu: Batch I (17 Oktober 2020) wilayah Jawa dan Bali sebanyak 34 kabupaten/kota, Batch 2 (20 Oktober 2020) wilayah Sumatera sebanyak 28 kabupaten/kota, dan Batch 3 pada Jumat 23 Oktober 2020 wilayah Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yaitu sebanyak 39 kabupaten/kota.