Sebagai turunan dari KMK tersebut, Kemenparekraf/Baparekraf juga telah meluncurkan buku panduan yang diperuntukkan sebagai petunjuk yang lebih teknis untuk berbagai jenis usaha pariwisata. “Jadi buku ini mejadi acuan yang lengkap dan detail untuk usaha pariwisata secara nasional dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Angela.
Angela juga mengungkapkan, Kemenparekraf/Baparekraf telah menyiapkan dan segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran serta pemerintah daerah. Sebanyak 30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sementara 70 persen dialokasikan untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional kesehariannya, dan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Selain itu, kami juga telah mengalokasikan lebih dari Rp119 miliar untuk sertifikasi CHSE secara gratis dengan lembaga independen, yang ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap sektor pariwisata,” tambahnya.
Turut hadir pada acara ini Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi; Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati; dan pengusaha nasional, Sandiaga Uno.