JAKARTA, iNews.id - Pelarangan mendaki gunung di Bali hingga saat ini masih dibahas. Ya, belum lama ini, wisatawan lokal maupun mancanegara dilarang untuk mendaki gunung di Bali.
Hal itu diputuskan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, yang mengambil langkah tegas mengingat gunung menjadi tempat yang sakral di kawasan Bali.
Menanggapi pelarangan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno pun kembali buka suara. Dia mengatakan, soal larangan pendakian gunung di Bali ini masih terus dibahas.
"Ini akan terus dilakukan pembahasan dengan beberapa kepala UPD di Pemda Bali, tentu setelah final akan dipaparkan oleh Gubernur Bali," kata Sandiaga Uno dalam acara Weekly Briefing with Sandiaga Uno, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, adanya kawasan suci di gunung-gunung Bali yang melandasi munculnya larangan pendakian itu. Dia juga menjelaskan, ada 186 pemandu wisata gunung yang akan ditranformasi sehingga tak memutus mata pencaharian mereka bila kebijakan itu diberlakukan.