"Inilah komitmen yang dibutuhkan untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi perempuan karena konstitusi negara kita Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengamanatkan kesetaraan bagi setiap warga negaranya tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan," ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa dan PDTT, Ivanovich Agusta; Kadispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun; Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; serta Koordinator ASTRA wilayah Bali, Alexandra Dewi.
Turut hadir mendampingi Menparekraf Sandiaga, Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf, Masruroh, Adyatama Parekraf Ahli Utama Kemenparekraf, Dadang Rizky Ratman; serta Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Kemenparekraf, Titik Lestari.