Wishnutama juga menuturkan, saat ini Kemenparekraf terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur, Kementerian Perhubungan dalam menyiapkan akomodasi terkait seat capacity, dan koordinasi dengan Polri untuk memperkuat keamanan dan keselamatan melalui polisi pariwisata.
Selain itu, Menparekraf juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri BUMN untuk membahas rencana dibuka kembalinya destinasi wisata di Bali bagi wisatawan mancanegara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan, mengingat saat ini Bali sedang menekan angka penularan Covid-19, maka diperlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk membuka kembali destinasi wisata di Bali.
“Bali telah menerapkan protokol kesehatan sejak Juli 2020, bekerja sama dengan industri-industri yang kebetulan sudah memiliki sertifikat LSU, hal ini dilakukan untuk meningkatkan rasa aman dan percaya bagi wisatawan,” kata Putu.