Mengintip Rambutan Hutan yang Sangat Langka, seperti Apa Rasanya?

Muhammad Sukardi
Rambutan hutan yang langka (Foto: Instagram@hanifwicaksono)

"Regulasi tersebut menyertakan Saninten sebagai salah satu jenis tumbuhan yang kini dilindungi. Jadi, statusnya Saninten sekarang dilindungi baik di dalam dan di luar kawasan hutan," tulis laman resmi KLHK, dikutip Kamis (5/8/2021).

Karena statusnya dilindungi, apakah Saninten tetap boleh diambil dan dimakan oleh manusia?

Perihal itu, KLHK memberi tanggapan sebagai berikut:

"Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 35 Tahun 2007, Saninten termasuk salah satu jenis komoditas hasil hutan bukan kayu yang diperkenankan untuk pemanfaatannya," tulis laporan KLHK.

Artinya, sekalipun langka tapi masyarakat masih bisa menikmati buah yang dikenal juga sebagai rambutan hutan tersebut.

Namun, ada catatan penting yang diterangkan KLHK di laman yang sama. "Dalam teknis pelaksanaannya, perlu dikonsultasikan dengan pihak berwenang yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Taman Nasional, Dinas Kehutanan, dan instansi terkait lainnya," begitu terang KLHK.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tak Hanya Pizza, Chef Juna Sebut Keju Kini Jadi Andalan Kuliner Nusantara

24 hari lalu

Ada Festival Bakso di GBK, dari yang Legendaris hingga Viral Kumpul Semua!

28 hari lalu

Teaser Poster My Chef in Crime Resmi Dirilis, Hadirkan Misteri di Balik Sajian dan Kejahatan

1 bulan lalu

Chef Gio MasterChef Indonesia Bongkar Rahasia Masak Full Meal Lebih Praktis, Pakai Alat Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal