Mengintip Rambutan Hutan yang Sangat Langka, seperti Apa Rasanya?

Muhammad Sukardi
Rambutan hutan yang langka (Foto: Instagram@hanifwicaksono)

"Regulasi tersebut menyertakan Saninten sebagai salah satu jenis tumbuhan yang kini dilindungi. Jadi, statusnya Saninten sekarang dilindungi baik di dalam dan di luar kawasan hutan," tulis laman resmi KLHK, dikutip Kamis (5/8/2021).

Karena statusnya dilindungi, apakah Saninten tetap boleh diambil dan dimakan oleh manusia?

Perihal itu, KLHK memberi tanggapan sebagai berikut:

"Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 35 Tahun 2007, Saninten termasuk salah satu jenis komoditas hasil hutan bukan kayu yang diperkenankan untuk pemanfaatannya," tulis laporan KLHK.

Artinya, sekalipun langka tapi masyarakat masih bisa menikmati buah yang dikenal juga sebagai rambutan hutan tersebut.

Namun, ada catatan penting yang diterangkan KLHK di laman yang sama. "Dalam teknis pelaksanaannya, perlu dikonsultasikan dengan pihak berwenang yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Taman Nasional, Dinas Kehutanan, dan instansi terkait lainnya," begitu terang KLHK.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rahang Tuna Diburu Pencinta Kuliner, Ini Rahasia Kelezatannya!

4 hari lalu

Ada Menu Indonesia Favorit Agnez Mo di Hard Rock Hollywood Sepanjang Oktober 2026

4 hari lalu

Kopi dan Pastry Makin Tak Terpisahkan, Begini Budaya Ngopi Zaman Now!

11 hari lalu

Bukan Cuma Burger, Intip Perkembangan Tren Kuliner Amerika di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal