JAKARTA, iNews.id - Menuju new normal, industri pariwisata dan ekonomi kreatif akan menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata. Untuk memudahkan industri dan wisatawan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera menerbitkan buku panduan (handbook).
Buku ini ditujukan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga diharapkan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan dan diawasi dengan baik.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekaf/Baparekraf, R. Kurleni Ukar mengatakan, Kemenparekraf tengah membuat handbook sebagai panduan teknis dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Buku panduan dibuat dengan memerhatikan faktor penting yang menjadi kebutuhan utama wisatawan pascapandemi Covid-19 yakni kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment).
"Dari sekian banyak jenis usaha pariwisata, Kemenparekraf mengelompokkan menjadi 12 sektor. Mulai dari hotel/penginapan, rumah makan, moda transportasi, lokasi daya tarik wisata, sarana dan kegiatan olahraga, jasa perawatan kecantikan rambut, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggaraan event dan pertemuan (MICE)," ujar Kurleni Ukar dalam acara "Virtual Talkshow Sosialisasi Kebijakan dan Simulasi Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata" yang digelar Kemenparekraf/Baparekraf di Jakarta, Rabu (8/7/2020).