Apabila ada wisatawan yang tidak memenuhi syarat tersebut, pemerintah pun berhak untuk memulangkan mereka ke negara asalnya. Hal ini dilakukan guna mencegah datangnya varian baru atau kemungkinan persebaran Covid-19 di masa mendatang.
"Apabila tidak memenuhi persyaratan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya," tuturnya.
Di sisi lain, Prof. Wiku juga mengingatkan kembali para petugas bandara untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Supaya, ketika tiba waktunya nanti, mereka akan lebih siap serta dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan.
"Satuan tugas yang berada di bandara harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum bandara kembali dibuka," katanya.