Anak Bunuh Ayah di Nagan Raya Aceh Terancam Hukuman Mati
NAGAN RAYA, iNews.id – Polres Nagan Raya, Aceh menangkap DN, tersangka pembunuhan terhadap ayahnya di Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Aksi tersangka ini sebelumnya nyaris tidak terungkap. Pelaku berupaya menghilangkan jejaknya dengan berpura-pura membantu sang ayah yang sudah bersimbah darah dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Namun, 11 hari setelah kejadian pembunuhan itu polisi menemukan beberapa bukti yang mengarah ke tersangka di antaranya pisau, parang milik korban, dan kaus yang dikenakan korban saat membunuh ayahnya.
“Dari beberapa alat bukti itu, semuanya mengarah ke tersangka. Kita langsung tangkap tersangka di rumah,” kata Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Bobby Putra Ramadhan dalam gelar perkara di Mapolres Nagan Raya, Senin (8/7/2019).
Dia mengungkapkan, motif utama pelaku menghabisi nyawa ayahnya karena sakit hati tidak diberikan kesempatan menggarap kebun kelapa sawit.