WAY KANAN, iNews.id – Kasus penikaman yang menewaskan mantan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Way Kanan, Lampung, diungkap polisi. Petugas menangkap pelaku pembunuhan yakni Supri (46) yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro mengatakan, peristiwa ini murni tindak kriminal dan tak ada sangkutpaut dengan pemilu. Pelaku ditangkap setelah bersembunyi dalam hutan karet usai menghabisi nyawa Sukardi (48), yang sekaligus menjabat sebagai ketua rukun tetangga (RT) Dusun Margo Mulyo, Kampung Persiapan Kalipapan Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, pada Jumat (26/4/2019).
Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Blora Bacok Tetangga hingga Tewas
“Ini kasus kriminal murni tak seperti informasi yang beredar. Saya pastikan tidak ada sangkut paut dengan pemilu,” ujar Andy saat jumpa pers di Mapolres Way Kanan, Senin (29/4/2019).
Kasus penikaman berujung kematian ini bermula saat tersangka terlibat cekcok dengan seorang warga karena hendak menjadikan lahan miliknya yang akan ditanami singkong menjadi lapangan voli. Tersangka mencabut badiknya yang kemudian coba dilerai korban Sukardi dengan menahannya dari arah belakang.
Ratusan Polisi di Halmahera Selatan Demo, Ruang Kapolres Dipalang
Sejurus kemudian tersangka berputar dan langsung menikam korban hingga terjatuh. Dia selanjutnya menghujani korban dengan enam tikaman hingga bersimbah darah kemudian melarikan diri dengan masuk ke hutan.