Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Gratiskan Pengurusan Buku Nikah Bagi Korban Gempa di Palu

Selasa, 23 Oktober 2018 - 16:21:00 WIB
Kemenag Gratiskan Pengurusan Buku Nikah Bagi Korban Gempa di Palu
Dampak gempa bumi di Palu, Sigi, dan Donggala. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ma’sum, untuk pencetakan kembali buku nikah, warga cukup membawa KTP dan mengingat tahun nikahnya.

"File-nya ada di kantor urusan agama. Karena itu, warga cukup membawa KTP dan memberitahukan kepada pihak kami di KUA mengenai tahun nikah untuk pencetakan kembali," ujarnya.

Saat ini, sebut dia, warga boleh mengunjungi KUA di wilayahnya untuk memohon pencetakan kembali buku nikah. Karena KUA telah membuka pelayanan dan pencatatan nikah.

"Pelayanan di KUA mulai berjalan normal. Aparatur yang bertugas di tingkat KUA telah masuk. Karena itu, silahkan ke KUA untuk pengurusan buku nikah," urai dia.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut