Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM
Advertisement . Scroll to see content

10 Pegawai Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Ini Komentar Arifin Tasrif

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:07:00 WIB
10 Pegawai Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Ini Komentar Arifin Tasrif
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Foto: Mochamad Rizky Fauzan/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, buka suara terkait 10 pegawainya yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Arifin mengatakan, belum menerima informasi secara resmi dari KPK terkait penetapan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Hal itu lantaran dirinya mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media.

"Di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kami belom terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," kata Arifin ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023). 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Meski begitu, KPK belum merinci identitas para tersangka tersebut. 

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu (yang ditetapkan menjadi tersangka),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut