Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simak IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Investasi Itu Gampang, yang Susah Konsisten
Advertisement . Scroll to see content

10 Saham Top Gainers Pekan Ini, Nomor 2 Ditransaksikan Rp2,5 Triliun

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 08:30:00 WIB
10 Saham Top Gainers Pekan Ini, Nomor 2 Ditransaksikan Rp2,5 Triliun
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 10 saham top gainers sepanjang perdagangan pekan ini, periode 3-7 Oktober 2022. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 10 saham top gainers sepanjang perdagangan pekan ini, periode 3-7 Oktober 2022. Salah satu diantaranya bahkan ditransaksikan senilai Rp2,5 miliar. 

Berdasarkan statistik BEI, dikutip Sabtu (8/10/2022), perusahaan pengembang properti PT Bukit Darmo Properti Tbk (BKDP) memimpin deretan top gainers dengan kenaikan sebesar 39,53 persen di Rp120. Tercatat dalam lima hari perdagangan, sebanyak 263,6 juta saham BKDP ditransaksikan senilai Rp31,6 miliar.

BKDP tercatat selalu berakhir di zona hijau dalam tiga hari terakhir minggu ini, dan ditutup naik 4,35 persen di akhir pekan. Kinerja tersebut membuat sahamnya melejit 44,58 persen dalam sebulan. Diketahui, range perdagangan BKDP selama sepekan berada di area Rp92-Rp139.

Menyusul BKDP, emiten tambang batu bara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI mencatatkan peningkatan harga saham sebesar 35,77 persen di level Rp186. Harga saham BUMI melonjak setelah sempat terdongkrak sentimen masuknya Grup Salim melalui private placement. 

Selama lima hari perdagangan, sebesar 16,5 miliar saham BUMI ditransaksikan senilai Rp2,5 triliun. Investor asing tampak merealisasikan aksi jual bersih senilai Rp219,81 miliar. Adapun range pergerakan seminggu BUMI berada di area Rp135-Rp186.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut