Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Berstiker Kemenhub Boleh Beroperasi Selama Larangan Mudik, Dirjen Darat: Bukan untuk Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres Siap Beroperasi saat Larangan Mudik

Rabu, 05 Mei 2021 - 19:13:00 WIB
 100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres Siap Beroperasi saat Larangan Mudik
Suasana di Terminal Kalideres, Rabu (5/5/2021), atau sehari menjelang larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sedikitnya 100 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Jemput Antar Propinsi (AJAP) di Terminal Kalideres, siap beroperasi saat larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. 

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan armada bus AKAP dan AJAP untuk beroperasi saat larangan mudik, asalkan memasang stiker khusus. 

Dalam pantauan MNC Portal, Rabu (5/5/2021), beberapa bus AKAP damn AJAP di Terminal Kalideres pun sudah memasang stiker khusus yang dikeluarkan Kemenhub. 

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, mengatakan diperkirakan ada 100 armada bus AKAP dan AJAP berstiker di terminal itu yang diizinkan untuk beroperasi saat larangan mudik lebaran. 

Menurut dia, ada pembatasan stiker khusus yang diterapkan Kemenhub untuk setiap perusahaan bus AKAP dan AJAP. Namun mengenai tujuan dan armada mana saja, Revi tidak menyebutkan secara rinci. Dia hanya meng

"Memang ada pembatasan. Satu perusahaan hanya 20 persen (yang dapat stiker, Red) dari armada yang ada. Perusahaan kan beda-beda armadanya. Paling banyak di sini (yang mendapat stiker, red) ada 100 armada," ujar Revi, saat ditemui MNC Portal Indonesia, di Terminal Kalideres, Rabu (5/5/2021).

Bahkan, lanjutnya, ada beberapa perusahaan tertentu saja yang diizinkan untuk beroperasi dengan memberikan stiker. Dibatasinya penempelan stiker ini juga dikarenakan jumlah penumpang yang tidak akan terlalu banyak pada masa larangan mudik lebaran. 

"Ada juga yang hanya perusahaan tertentu yang diberikan izin tersebut karena kemungkinan juga penumpangnya tidak sebanyak hari-hari biasa," ujar Revi. 

Dia mengungkapkan, dalam pemberian stiker, Kemenhub juga memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah menyesuaikan kebutuhan untuk masing-masing rute aga seluruhnya bisa tersedia. 

"Jadi pemberian stikernya disesuaikan dengan tujuan dari busnya. Makanya beda-beda, sehingga untuk setiap perusahaan jumlah stikernya dibatasi," tutur Revi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut