Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Pindah BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Praktis!
Advertisement . Scroll to see content

11 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online, Dijamin Anti Ribet!

Minggu, 05 November 2023 - 13:11:00 WIB
11 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online, Dijamin Anti Ribet!
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dengan aplikasi. Apalagi, cara ini dijamin anti ribet karena mudah.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan perlindungan sosial kepada para pekerja di Indonesia. Masyarakat yang menggunakan program ini akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) saat memasuki usia pensiun.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

  • 1. Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • 2. Buka menu Jaminan Hari Tua

  • 3. Klik menu 'Klaim JHT'

  • 4. Pastikan sudah ada 3 centang hijau dan klik selanjutnya

  • 5. Pilih sebab klaim

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut