11 Pesawat N219 Buatan PTDI Dibeli KLI Senilai Rp1,2 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan PT Karya Logistik Indotama menandatangani kontrak jual beli 11 unit pesawat N219 senilai 80,5 juta dolar AS atau setara Rp1,2 triliun.
Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan mengatakan, 11 pesawat N219 itu dengan konfigurasi angkut penumpang dan kelengkapannya, termasuk basic integrated logistic support yang yang didukung pelatihan, publikasi teknis, dukungan teknisi, warranty, dukungan suku cadang dan ground support equipment.
"Pesawat N219 pertama rencananya akan diserahkan PTDI kepada Karya Logistik Indotama 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif," kata dia, Jumat (4/11/2022).
Sementara pesawat kedua hingga ke-11 akan diserahkan secara bertahap setiap 4 bulan. Sementara untuk dukungan produk layanan purna jual, PTDI memiliki dan mengoperasikan fasilitas dan overhaul, termasuk bengkel avonics, electrical, instrument, transmission, hydraulic dan propeller.
Selain itu, akan menyediakan satu set publikasi untuk setiap pesawat terbang N219 sesuai dengan spesifikasi Air Transportation Association (ATA) Chapter. Juga, menyediakan satu orang technical assistance selama 6 bulan di fasilitas yang ditunjuk Karya Logistik Indotama.
Dia mengungkapkan, pesawat N219 telah mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 44,69 persen. Perusahaan pun telah melakukan uji terbang perdana pada 10 November 2017, yang diberi nama Nurtanio oleh Presiden Jokowi, hingga berhasil memperoleh Type Certificate (TC) pada 22 Desember 2020 yang diterbitkan otoritas kelaikudaraan sipil.
Sementara itu, Karya Logistik Indotama akan menggunakan N219 untuk meningkatkan konektivitas penumpang dan logistik di daerah terpencil ke bandara yang lebih besar. Misalnya haji, umrah, dan kegiatan bisnis lain.
Editor: Jujuk Ernawati