Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Belum Bayar Gaji Pegawai, BUMN PTDI: Tidak Dipotong, Hanya Bertahap

Senin, 18 Desember 2023 - 18:52:00 WIB
Belum Bayar Gaji Pegawai, BUMN PTDI: Tidak Dipotong, Hanya Bertahap
PTDI memastikan tidak ada pemotongan gaji karyawan, hanya dibayar bertahap (antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI buka suara soal belum lunasnya pembayaran upah bulan November 2023. Pihaknya pun memastikantidak ada pengurangan atau pemotongan gaji karyawan.

Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimald mengatakan, permasalahan gaji karyawan sudah diantisipasi dan dikomunikasikan antara manajemen dan perwakilan karyawan. Sehingga, proses pembayaran dilakukan secara bertahap hingga Desember 2023.

“Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap,” ujar Gemma Grimald saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2023). 

Meski upah karyawan dicicil, perusahaan juga harus menunda pelunasannya. Di mana, pada Jumat, 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November, hanya dibayarkan maksimal Rp1.000.000 untuk masing-masing karyawan.

Perkaranya, penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.

“Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif, di antaranya bergesernya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines,” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut