11.000 Unit iPhone 16 Masuk RI, Kemenperin Ancam Blokir IMEI

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11.000 unit iPhone 16 tercatat telah masuk ke Indonesia sejak Agustus hingga 10 November 2024. Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif.
Untuk itu, kata Febri, Kemenperin siap memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) ribuan iPhone 16 tersebut jika terbukti diperjualbelikan. Sebab, hingga saat ini Apple belum memenuhi kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan," katanya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2024).
Pemblokir IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia memang telah menjadi perhatian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Bahkan, Kemenperin telah memiliki cara untuk memastikan perangkat tersebut diperjualbelikan di Indonesia atau tidak.
"Ya, kami punya caralah nanti bagaimana supaya memastikan barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang," tutur dia.