1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Semalam, Airlangga: Ini Momentum Awal Pelaksanaan Vaksinasi
Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi, juga dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan, Agus Terawan.
Pengadaan vaksin ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 99 tahun 2020. Diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan dilengakpi dengan keputusan Menteri Kesehatan No. 6587 tahun 2020 tentang penugasan PT Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan No 9860 tentang penetapan jenis vaksin Covid-19.
“Di dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat,” ujar Airlangga.
Aturan rinci untuk kedua skema tersebut menurut Airlangga akan segera diterbitkan dalam tempo satu hingga dua minggu ke depan.
“Dengan terus menerapkan Kedisiplinan dalam protokol kesehatan melalui 3 M dan 3T, maka pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita untuk mendukung ketahanan kesehatan, mendorong produktivitas serta untuk menjaga peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional kita,” tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.
Editor: Rahmat Fiansyah