Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Blak-blakan soal Strategi Investasi 5 Tahun ke Depan, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

12 Proyek Dicoret dari PSN 2024, Berikut Daftarnya

Rabu, 07 Februari 2024 - 19:36:00 WIB
12 Proyek Dicoret dari PSN 2024, Berikut Daftarnya
Pemerintah mencoret setidaknya 12 Proyek Strategis Nasional (PSN) karena tidak menunjukkan progres setidaknya hingga akhir semester II 2023. (Foto: Ilustrasi/Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Wahyu menjelaskan, setidaknya ada tiga masalah utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, pertama masalah terkait ketersediaan lahan, kedua masalah perizinan, dan ketiga masalah pembiayaan.

Menurutnya, masalah lahan karena adanya tumpang tindih status lahan itu sendiri, baik antar instansi kementerian, pemerintah dan swasta maupun BUMN, maupun tumpang tindih klaim lahan antara pemerintah dan masyarakat.

Masalah perizinan ini dinilai Wahyu sudah mulai terbantu dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja dan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform kemudahan untuk penerbitan perizinan.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, tidak bisa dipungkiri keterbatasan fiskal negara menjadi tantangan. Hal itu membuat pemerintah perlu menyusun skema yang menarik untuk mendatangkan investor menggarap proyek infrastruktur di Indonesia.

"Misalnya infrastruktur yang sudah selesai harusnya bisa menghasilkan sumber pembiayaan lagi yang bisa dipakai Pemerintah bangun proyek," ucapnya.

Berikut 12 PSN yang dikeluarkan pada tahun 2024: 

1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
2. Penyediaan Air Baku Sidan di Provinsi Bali
3. Jalan Tol Rantau Prapat-Kisaran
4. Jalan Tol Langsa-Lhokseumawe
5. Jalan Tol Lhokseumawe-Sigli
6. Jalan Tol Dumai-Sp. Sigambal-Rantau Prapat
7. Jalan Tol Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau
8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat-DKI Jakarta
9. SPAM Jatigede di Jawa Barat
10. SPAM Kamijoro di DI Yogyakarta
11. Pelabuhan Ambon Baru
12. Kawasan Industri Tanggamus di Lampung.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut