130 Perusahaan Sudah Terdaftar di Simirah, Kemenperin Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Curah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan 130 perusahaan sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 2.0. Hal itu, memberi jaminan ketersediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan domestik.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan 130 perusahaan yang sudah mendaftar di Simirah 2.0 per 1 Juli 2022, terdiri 51 produsen Crude Palm Oil (CPO), dan 79 produsen Minyak Goreng Sawit (MGS).
"Di dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), saat ini sudah terdapat penambahan produsen, yang awalnya 75 perusahaan pada Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi, menjadi 79 perusahaan MGS,” kata Putu, melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Senin (4/7/2022).
Dari total 130 perusahaan yang mendaftar di Simirah 2.0, lanjutnya, sebanyak 98 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasi yaitu 24 produsen CPO dan 74 produsen MGS.
"Semua yang mendaftar, tidak ada yang ditolak. Tetapi yang belum mendapat nomor registrasi itu karena masih proses verifikasi atau masih melengkapi data yang kurang," ujar Putu.