Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

1,6 Juta Pekerja Calon Penerima Subsidi Dicoret, Ketahuan Bergaji Rp5 Juta

Jumat, 04 September 2020 - 20:14:00 WIB
1,6 Juta Pekerja Calon Penerima Subsidi Dicoret, Ketahuan Bergaji Rp5 Juta
BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 1,6 juta nomor rekening pekerja yang dicoret dari daftar 15,7 calon penerima subsidi Rp2,4 juta karena bergaji Rp5 juta. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat ada 1,6 juta nomor rekening pekerja yang dicoret dari daftar 15,7 calon penerima subsidi gaji Rp2,4 juta. Ini lantaran tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"Ada 1,6 juta pekerja calon calon penerima subsidi gaji Rp2,4 juta yang kami coret," ujar Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, dalam acara Okezone Stories, Jumat (4/9/2020).

Dia menjelaskan 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar ini, rata-rata memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp5 juta. Di mana pekerja penerima subsidi gaji Rp2,4 juta hanya berpenghasilan dari suatu perusahan di bawah Rp5 juta.

"Jadi rata-rata yang kami coret itu, mereka (pekerja) yang sudah memiliki gaji Rp5 juta," katanya.

Dia membeberkan syarat bagi pekerja yang akan menerima subsidi gaji Rp2,4 juta. Pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan. Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Ketiga, pekerja atau buruh penerima gaji. Keempat kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

"Lima peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji (upah) di bawah Rp5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Terakhir, memiliki rekening bank yang aktif," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut